Untuk belanja, APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp 2,420 triliun. Angka tersebut turun Rp 496,9 miliar dibandingkan belanja daerah pada 2026 sebesar Rp 2,917 triliun.
Ipuk mengatakan penyesuaian belanja dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan dukungan terhadap perekonomian daerah.
“Kebijakan umum belanja daerah pada tahun anggaran 2027 disepakati untuk diarahkan pada dukungan ekonomi, peningkatan efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah,” jelasnya.
DPRD Banyuwangi menilai keterbatasan fiskal perlu diimbangi dengan upaya memperluas sumber pendapatan daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila menyampaikan perlunya strategi dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Di tengah keterbatasan fiskal daerah harus dilakukan upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah melalui berbagai langkah dan strategi maupun inovasi,” ujar Marifatul.
DPRD juga mendorong agar belanja modal diperkuat melalui sumber pembiayaan lain. Sejumlah alternatif yang dapat dimanfaatkan yakni potensi Dana Alokasi Khusus (DAK), pengajuan alokasi kepada pemerintah pusat hingga pemanfaatan CSR.
“Tentunya ini memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk dukungan politik praktis,” katanya.///////////










