Dugaan Pencabulan Siswi SMP, Oknum Guru di Situbondo Ditahan dan Terancam Dipecat

by -15 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Ilustrasi AI
aston banyuwangi

Situbondo, seblang.com — Kepolisian Resor (Polres) Situbondo resmi menahan seorang oknum guru yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui merupakan siswinya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasus yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Situbondo tersebut kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian. Selain menghadapi proses hukum, oknum guru tersebut juga terancam dikenai sanksi disiplin kepegawaian apabila nantinya terbukti bersalah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pendidik.

Sopan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendapatkan surat resmi terkait status penahanan oknum guru tersebut. Surat itu diperlukan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami masih menunggu surat resmi dari Polres terkait penahanan yang bersangkutan. Sanksi yang dijatuhkan dipastikan sesuai dengan peraturan disiplin pegawai,” ujar Sopan Efendi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).

iklan warung gazebo