Bukan Sekadar Razia, Begini Cara Bea Cukai Jember Memburu Peredaran Rokok Ilegal

by -5 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Jember, seblang.com – Pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo dilakukan Bea Cukai Jember dengan memadukan informasi lapangan, pemantauan harga, hingga operasi pasar. Pola tersebut dalam tiga bulan terakhir menghasilkan penindakan terhadap lebih dari 128.000 batang rokok ilegal.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Tria Restu Yogaswara, menjelaskan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi titik peredaran menjadi salah satu dasar bagi petugas dalam menentukan sasaran operasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan oleh Satpol PP sebelum dimasukkan ke dalam aplikasi untuk dianalisis.

Dari hasil analisis dan informasi yang tersedia, petugas kemudian menentukan lokasi yang menjadi sasaran operasi pasar. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Jember bersinergi dengan pemerintah daerah di tiga wilayah yang masuk dalam cakupan kerjanya.

“Dalam kurun waktu tiga bulan ini telah dilakukan penindakan sebanyak lebih dari 128.000 batang rokok ilegal. Kemudian, minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras itu lebih dari 3.000 liter,” ujar Tria saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bea Cukai Jember, Selasa (29/9/2026).

Selain melakukan penindakan, petugas juga memantau harga transaksi rokok di pasaran. Survei dilakukan di sejumlah warung dan hasilnya dilaporkan kepada pemerintah pusat. Informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi unit pengawasan untuk melakukan tindak lanjut apabila ditemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

“Kami bersinergi, saling mengisi,” kata Tria.

iklan warung gazebo