Polemik Pedagang di Taman Blambangan, Dandim Banyuwangi Tegaskan Tak Punya Kewenangan Beri Izin

by -93 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya saat menerima rombongan BHSC di Makodim Banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Pengurus Blambangan Heritage Street Community (BHSC), paguyuban yang mewadahi pelaku UMKM, pemuda, dan pegiat seni kreatif di kawasan Taman Blambangan, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, bersilaturahmi dengan Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi, Kamis (13/8/2026).

Rombongan BHSC yang hadir dalam agenda tersebut antara lain Founder BHSC H. Amang, Sekretaris Yudi Olong, dan Penasihat Hukum BHSC Choiri Kurnianto, serta sejumlah aktivis Banyuwangi.

Penasihat Hukum BHSC Banyuwangi, Choiri Kurnianto, mengatakan kedatangan mereka ke Makodim 0825 Banyuwangi selain untuk bersilaturahmi juga sebagai bentuk dukungan terhadap TNI dalam menjalankan tugas dan kewajibannya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, rombongan juga ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya kabar bahwa Dandim Banyuwangi memberikan izin kepada kelompok tertentu untuk melakukan aktivitas ekonomi yang dinilai berpotensi mengganggu kesakralan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Choiri menjelaskan, sejak dahulu masyarakat memahami bahwa menjelang puncak rangkaian peringatan HUT RI, kawasan sekitar Taman Blambangan biasanya disterilkan untuk mendukung latihan akhir Paskibraka serta persiapan pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI di pusat Kota Banyuwangi.

Karena itu, ketika muncul kabar adanya kelompok pedagang yang akan berjualan pada 16 Agustus 2026, komunitas pedagang yang berada di bawah naungan BHSC Banyuwangi merasa terkejut. Sebab, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa tidak diperbolehkan adanya kegiatan ekonomi pada tanggal tersebut dan kawasan Taman Blambangan harus dalam kondisi steril seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Nama Dandim dicatut oleh teman-teman yang lain. Supaya tidak bias, kami melakukan upaya ini untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Karena menyangkut acara kenegaraan, kami khawatir hal tersebut berimbas kepada Dandim, seolah-olah memback-up orang-orang yang tidak sepaham dan tetap ngotot berjualan, padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan,” tegas Choiri.

Sementara itu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya menyambut hangat kedatangan rombongan BHSC.

Ia menegaskan bahwa Kodim 0825 Banyuwangi tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin maupun membuat kebijakan terkait aktivitas ekonomi masyarakat yang berada di luar kewenangannya.

“Apabila ada orang atau organisasi yang mengatasnamakan saya, tentunya ada berkas administrasi yang dikeluarkan. Saya termasuk orang yang tertib administrasi. Saya juga mengerti tugas pokok dan fungsi Kodim serta batas kewenangannya,” ujar Triyadi.

Terkait polemik yang berkembang, Triyadi mengatakan dirinya telah mendapatkan laporan dari Danramil bahwa sebelumnya telah digelar rapat pada 3 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, kata dia, telah tercapai musyawarah mufakat antar pihak terkait.

Karena itu, ia berharap seluruh pihak menghormati dan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama oleh dinas maupun instansi terkait.

“Pada dasarnya masyarakat tidak usah gaduh. Silakan bekerja dan meningkatkan ekonomi pribadi, keluarga, serta masyarakat dengan baik. Mari sama-sama berlomba membangun Banyuwangi dari sisi ekonomi. Kewenangannya tidak ada pada saya,” tegasnya.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa seluruh pihak diharapkan tetap berpegang pada hasil musyawarah yang telah disepakati serta menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Banyuwangi.//////////

iklan warung gazebo