Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama DPRD Banyuwangi menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan anggaran daerah dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan perkembangan ekonomi yang masih dinamis.
KUA-PPAS 2027 disepakati melalui penandatanganan bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (13/8/2026).
Bupati Ipuk menyebut penyusunan APBD 2027 dilakukan secara adaptif. Sejumlah kondisi ekonomi global dan domestik menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah.
“Tadinya kita positif ekonomi semakin baik, ternyata kondisi belum memungkinkan maka kami melakukan evaluasi kebijakan keuangan. Tapi tentunya dengan tetap menekankan pada program prioritas yakni penurunan kemiskinan, terus mendorong pertumbuhan ekonomi, IPM hingga menuntaskan infrastruktur,” kata Ipuk.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Banyuwangi 2027 dirancang Rp 2,444 triliun. Nilai ini turun Rp 461 miliar dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp 2,905 triliun.
Komponen terbesar masih berasal dari pendapatan transfer. Namun, pos tersebut diproyeksikan turun menjadi Rp 1,543 triliun atau berkurang sekitar Rp 511,3 miliar dari APBD 2026 sebesar Rp 2,054 triliun.
Di sisi lain, PAD Banyuwangi justru mengalami peningkatan. PAD 2027 diproyeksikan Rp 850,8 miliar, naik Rp 50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 800,8 miliar.
“Pendapatan dari transfer masih menjadi alokasi terbesar sebagai pendapatan daerah,” ujar Ipuk.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan mencapai Rp 50,1 miliar.










