Pemkab Banyuwangi Tunggu Kepastian Status Kades Kenjo dari Polresta Malang

by -26 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi masih menunggu surat resmi dari Polresta Malang terkait status Kepala Desa (Kades) Kenjo, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, AS, yang ditangkap petugas kepolisian di Kota Malang dan ramai diberitakan di media sosial beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktavinatie, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai penahanan Kades Kenjo tersebut dari media sosial.



“Ini kami bersurat ke Polresta Malang. Saya minta ditandatangani Pak Aspem. Sudah kita minta secara resmi surat dari Mapolresta Malang terkait status penahanan dan kejelasan Kepala Desa Kenjo untuk bahan kami menindaklanjuti administrasi terkait jabatan kepala desanya,” ujar Nanin di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, Selasa (8/9/2026).

Menurut Nanin, apabila nantinya status penahanan Kades Kenjo memang tetap berlanjut, DPMD bersama dinas atau instansi terkait akan memproses langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu dilakukan karena jabatan kepala desa tidak boleh kosong.

iklan warung gazebo