Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Peluncuran ini menjadi tonggak komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel di Bumi Majapahit.
Dengan mengusung visi “RAMAH” (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis), sistem baru ini dirancang untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak dan akses pendidikan bermutu secara merata tanpa terkecuali.
Pelaksanaan SPMB tahun ini secara yuridis berlandaskan regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang diturunkan secara teknis melalui Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2025 serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Teknis SPMB 2026.
Melalui integrasi teknologi, proses seleksi jarak domisili kini memanfaatkan penentuan titik koordinat GPS dari rumah calon murid menuju sekolah tujuan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan data sekaligus memastikan asas keadilan terjaga secara objektif selama proses pemetaan wilayah atau rayonisasi berlangsung.
Berdasarkan pemetaan data yang ada serta dalam rangka menjalankan amanah Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 29, Pemerintah Daerah setelah melakukan verifikasi dan validasi data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) terkait ketersediaan sarana dan prasarana, termasuk kecukupan ruang kelas dan tenaga guru oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, telah menetapkan pagu daya tampung yang proporsional di sekolah negeri.
Untuk jenjang SMP Negeri, tersedia daya tampung sebanyak 2.144 siswa yang terbagi dalam 67 rombongan belajar (rombel). Strategi rayonisasi dioptimalkan melalui pembagian tiga rayon utama:
- Rayon 1: SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9 untuk wilayah Kelurahan Wates, Kedundung, Gununggedangan, Meri, Balongsari, Jagalan, Sentanan, dan Miji Baru.
- Rayon 2: SMPN 2 dan SMPN 6 untuk wilayah Kelurahan Gedongan, Magersari, Purwotengah, Kauman, Mentikan, dan Pulorejo.
- Rayon 3: SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 untuk wilayah Prajuritkulon, Blooto, Kranggan, Surodinawan, serta Miji (di luar Miji Baru).
Sementara itu, jenjang SD Negeri siap menampung sebanyak 1.372 siswa dalam 49 rombel. Adapun jenjang TK Negeri menyediakan daya tampung sebanyak 120 siswa yang tersebar dalam delapan rombel.
Sistem penerimaan pada jenjang SMP Negeri dilakukan melalui empat jalur, meliputi:










