Situbondo, seblang.com – Dugaan penangkapan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi Gerindra oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (28/9/2026) dini hari menuai sorotan.
Oknum anggota DPRD tersebut dikabarkan diamankan polisi saat dilakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di Surabaya. Kabar tersebut pun dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Situbondo, Didik, menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalan atas kabar tersebut. Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, perbuatan itu sangat mencederai citra Situbondo sebagai Kota Santri.
“Hal ini sangat mencoreng citra DPRD Kabupaten Situbondo. Situbondo selama ini dikenal luas sebagai Kota Santri. Namun, sangat disayangkan jika ada oknum wakil rakyat yang justru diduga terlibat penyalahgunaan sabu di Surabaya,” ujar Didik, Rabu (30/9/2026).
Didik mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus tersebut secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu. Menurutnya, sebagai pejabat publik yang mendapat amanah dari masyarakat, anggota legislatif seharusnya memberikan contoh yang baik.











