Kasus Keracunan MBG Jadi Perhatian, SPPG di Blitar Bakal Diawasi Komisi IX DPR RI

by -5 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi
aston banyuwangi

Blitar, seblang.com – Kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian Komisi IX DPR RI. Evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya memberikan sanksi kepada kepala SPPG apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan MBG. Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap pemilik dapur maupun yayasan yang menaunginya.

Menurut Nurhadi, persoalan keamanan pangan dapat terjadi apabila pengelolaan dapur lebih mengutamakan keuntungan daripada pemenuhan standar gizi dan keamanan makanan bagi penerima manfaat.

“Kalau mindset pemilik dapur hanya mencari keuntungan, masalah seperti keracunan bisa terus berulang,” tegas Nurhadi.

Ia mengatakan anggaran MBG harus digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Makanan yang diberikan tidak cukup hanya membuat kenyang, tetapi juga harus memenuhi unsur gizi, bervariasi, menarik, higienis, dan aman dikonsumsi.

Dalam pengawasan di daerah, SPPG di wilayah Blitar menjadi salah satu lokasi yang akan mendapat perhatian Komisi IX DPR RI. Nurhadi menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Blitar, Kediri, dan Tulungagung.

Kunjungan tersebut akan digunakan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program di lapangan, mulai dari pengadaan bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan dapur, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Nurhadi mengatakan tanggung jawab pelaksanaan MBG tidak semestinya hanya dibebankan kepada kepala SPPG.

iklan warung gazebo