12.199 Pekerja Rentan di Kota Mojokerto Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

by -11 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Ning Ita didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan para penerima manfaat.
aston banyuwangi

Kota Mojokerto. seblang.com – Pemerintah Kota Mojokerto memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 12.199 pekerja rentan. Hingga Agustus 2026, belasan ribu warga tersebut telah tercover BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya mengantisipasi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah dalam keluarga.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga pekerja rentan. Sebab, tidak semua pekerja memiliki tabungan atau kemampuan finansial yang cukup untuk menghadapi risiko sosial ekonomi.



“Tidak semuanya punya tabungan yang cukup. Kalau tulang punggung keluarga meninggal dunia, bisa jadi yang semula kategori keluarga yang cukup atau mampu nanti akan turun menjadi keluarga yang tidak mampu,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, saat membuka Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Rentan Tahun 2026 di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan saat bekerja. Program tersebut juga memberikan manfaat apabila peserta meninggal dunia maupun memasuki masa hari tua.

“Kalau ada yang putra-putrinya masih sekolah, bisa untuk melanjutkan biaya pendidikan. Kalau panjenengan tidak bekerja, ini bisa dijadikan untuk modal usaha sehingga hidup masih akan terus berlanjut,” lanjutnya.

iklan warung gazebo