Banyuwangi, seblang.com – Kabar seorang anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Gerindra berinisial ADR diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika beredar sejak Selasa (29/9/2026).
ADR disebut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.
Informasi yang beredar menyebut ADR diamankan bersama seorang anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM. Keduanya disebut baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam.
Namun, hingga Rabu (30/9/2026), belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai kabar tersebut. Termasuk mengenai kronologi dan status hukum keduanya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi, Suwito, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari Aparat Hukum, apakah kabar tersebut benar atau tidak. Kami sangat menghormati proses hukum yang ada jika memang kasus tersebut benar,” kata Suwito saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).










