Banyuwangi, seblang.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan angka kemiskinan.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara bersama tiga wakil ketua, yakni Michael Edy Hariyanto, Siti Mafrochatin Ni’mah dan Mujiono.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama jajaran eksekutif turut menghadiri rapat paripurna tersebut.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto menyampaikan tema pembangunan yang menjadi dasar penyusunan P-APBD 2026 adalah “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi yang Inklusif untuk Menurunkan Kemiskinan”.
Michael mengatakan arah kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi keterbatasan.
“Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD sependapat dengan Pemkab yang berkomitmen membangun kemandirian fiskal melalui peningkatan kapasitas pendapatan daerah, mengoptimalkan aset dan investasi daerah, serta memastikan setiap belanja dan pembiayaan memberikan manfaat yang terukur,” kata Michael.
Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah Banyuwangi diproyeksikan mencapai Rp 2,905 triliun.
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 852,7 miliar, pendapatan transfer Rp 1,999 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 50,1 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,151 triliun. Adapun pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 249,4 miliar.












