DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Pertemuan PLN dengan Keluarga Korban Tersengat Listrik

by -12 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Kuasa hukum keluarga korban, Nur Ali, berharap PT PLN dapat segera memberikan hak keluarga korban berdasarkan penyelesaian yang nantinya disepakati kedua belah pihak.

“Kami sebagai kuasa hukum keluarga korban sangat mengharap agar dari pihak PT PLN segera memberikan haknya untuk keluarga korban, agar permasalahan ini cepat terselesaikan,” kata Nur Ali.



Sementara itu, perwakilan PT PLN yang hadir menyampaikan bahwa dirinya mengikuti audiensi dalam kapasitas sebagai perwakilan perusahaan. Terkait penyelesaian persoalan tersebut, hasil pembahasan akan disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Karena saya ditugaskan hanya untuk mewakili, terkait penyelesaian perkara ini kami akan membicarakan kepada pimpinan kami. Nanti hasil rapat dengan pimpinan kami akan secepatnya kami sampaikan kepada kuasa hukum keluarga korban,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Satreskrim Polres Blitar menjelaskan bahwa upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan sebanyak tiga kali di Polres Blitar. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Polisi berharap PT PLN dan keluarga korban kembali membuka ruang komunikasi melalui mediasi. Kesepakatan bersama diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian yang baik serta memberikan kepastian bagi kedua pihak.///////////

iklan warung gazebo