Pejabat Banyuwangi Tes Urine, Pemkab Tegaskan Zero Tolerance Narkoba

by -87 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperketat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Sejumlah pejabat, mulai dari camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini.



Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan tes urine menjadi salah satu bentuk penegasan sikap pemerintah daerah terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan aparatur pemerintahan.

“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba. Ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Ipuk.

Menurut Ipuk, upaya P4GN di Banyuwangi bukan hal baru. Pemkab telah membentuk Satuan Pelaksana P4GN sejak 2015 melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat pada 2025 melalui pembaruan Tim Terpadu Fasilitasi P4GN. Tim ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Banyuwangi.

Pemkab Banyuwangi juga menggandeng BNNK dengan melibatkan 54 fasilitator P4GN. Para fasilitator tersebut diarahkan untuk memperluas edukasi dan pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan.

iklan warung gazebo