Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

by -9 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Blitar, seblang.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi.



Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Haris Susianto turut mendampingi jalannya rapat. Hadir pula Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, forkopimcam, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/464/409.6.2/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 tentang Penyampaian Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan ralat jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, paripurna kali ini mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Blitar mengenai Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto menjelaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada perubahan asumsi makroekonomi yang tertuang dalam Perubahan RKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Perubahan tersebut disesuaikan dengan perkembangan isu terkini perekonomian, kebijakan fiskal regional dan nasional, program Asta Cita dan Asta Karya, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025–2030.

Rijanto menjelaskan, terdapat lima prioritas pembangunan Kabupaten Blitar pada Tahun Anggaran 2026.

Prioritas pertama yakni pemerataan konektivitas infrastruktur yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Prioritas kedua adalah peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan hilirisasi pertanian.

Selanjutnya, prioritas ketiga berupa pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM dan industri, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Prioritas keempat yakni pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan perlindungan sosial yang adaptif. Sedangkan prioritas kelima adalah peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum serta kualitas pelayanan publik.

Menurut Rijanto, perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam penyesuaian arah kebijakan dan program pembangunan daerah pada tahun berjalan. Karena itu, pembahasannya perlu dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Bupati berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilakukan sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat memperoleh kesepakatan bersama.

“Selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk segera mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” jelas Bupati Blitar Rijanto.

Setelah penyampaian penjelasan Bupati, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menyelaraskan kembali kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Blitar pada Tahun Anggaran 2026.///////

iklan warung gazebo