Tiga Kali Beraksi, Residivis Curat Akhirnya Tumbang di Tangan Macan Blambangan

by -15 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

“Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan terhadap barang bukti telepon genggam milik salah satu korban yang ditemukan berada di tangan seorang penadah. Dari keterangan tersebut, penyidik kemudian mengarah kepada tersangka dan berhasil mengamankannya di kediamannya beserta sejumlah barang bukti,” kata Lanang.

Hasil penyidikan menunjukkan, pada aksi pertama di Kelurahan Tamanbaru, DM diduga memanfaatkan pintu rumah yang tidak terkunci rapat untuk masuk dan membawa kabur uang tunai serta tiga unit telepon genggam.

Pelaku kemudian kembali beraksi di wilayah yang sama. Kali ini ia diduga mencongkel pintu rumah yang sedang kosong dan menggondol uang tunai sekitar Rp59,15 juta dari dalam lemari.

Belum puas, DM kembali menyasar rumah warga di Kelurahan Kertosari. Dengan cara melompati pagar, merusak pintu dan jendela, ia diduga membawa kabur uang tunai sekitar Rp2,22 juta.

Saat ditangkap, polisi menyita dua unit telepon genggam milik korban, gunting taman berbahan besi yang diduga dipakai sebagai alat congkel, serta kotak kemasan telepon genggam yang berkaitan dengan perkara.

“Atas perbuatannya, DM dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

iklan warung gazebo