Rencana Revitalisasi Pasar Mimbaan Tuai Keraguan, Pedagang Pertanyakan Nasib dan Kejelasan Sewa

by -30 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Situbondo, seblang.com — Rencana revitalisasi Pasar Mimbaan (Pasmim) Situbondo yang dijadwalkan mulai berjalan pekan ini memicu keresahan di kalangan pedagang kecil. Rencana pembongkaran sejumlah bangunan dan lapak yang akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dinilai mengancam keberlangsungan usaha pedagang setempat.

Meski sebagian pedagang mendukung upaya pemerintah daerah untuk mempercantik kawasan Pasar Mimbaan, ketidakpastian mengenai solusi jangka panjang membuat mereka cemas.

Pemerintah daerah memang menyediakan opsi relokasi sementara ke sejumlah ruko kosong selama masa pembangunan. Namun, dengan skema satu ruko ditempati dua pedagang, para pedagang masih mempertanyakan penataan dan kepastian tempat usaha setelah proyek revitalisasi selesai.

Para pedagang mengeluhkan belum adanya kejelasan mengenai status tempat berdagang mereka pascarevitalisasi. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pedagang, harga sewa ruko setelah revitalisasi diperkirakan mencapai Rp14 juta hingga Rp15 juta per tahun.

Besaran sewa tersebut dinilai cukup memberatkan bagi pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli di Pasar Mimbaan.

Selain persoalan biaya sewa, pedagang juga meminta kejelasan terkait ganti rugi atas lapak mandiri yang dibangun menggunakan dana pribadi. Rata-rata pedagang mengaku telah mengeluarkan modal sekitar Rp5 juta untuk membangun tempat berjualan yang kini terancam dibongkar.

iklan warung gazebo