Banyuwangi, seblang.com – Rekam jejak seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya terhenti. Setelah diduga tiga kali membobol rumah warga di Kecamatan Banyuwangi, pria berinisial DM berhasil diringkus Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Penangkapan itu sekaligus mengungkap tiga laporan pencurian yang sebelumnya masuk ke kepolisian, yakni dua kasus di Kelurahan Tamanbaru dan satu kasus di Kelurahan Kertosari.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Benar, Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap tiga kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Seorang tersangka telah diamankan berikut sejumlah barang bukti. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengungkapkan, penyelidikan menemukan titik terang setelah salah satu telepon genggam milik korban terlacak berada di tangan seorang penadah. Dari pengembangan itulah identitas DM terungkap.










