Jombang. seblang.com — Kondisi perekonomian yang masih dirasakan berat membuat persoalan sumbangan pendidikan menjadi perhatian sejumlah wali murid. Di SMAN 1 Jombang, komite sekolah kembali menggalang sumbangan dengan nominal yang telah ditentukan bagi siswa lama maupun siswa baru.
Pada Sabtu, 12 September 2026, Komite SMAN 1 Jombang mengundang sekitar 300 orang tua/wali murid untuk menghadiri pertemuan di Gedung Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala SMAN 1 Jombang Dyah Ayu Endrianingsih, S.Pd., M.M., bersama sejumlah wakil kepala sekolah dan staf.
Dalam pertemuan itu, Komite SMAN 1 Jombang menyampaikan kebutuhan dukungan dana dari orang tua/wali murid. Di antaranya untuk pembangunan toilet, tempat parkir, kenyamanan belajar berupa pendingin ruangan (AC), serta peningkatan mutu proses belajar mengajar.
Seorang wali murid SMAN 1 Jombang, Hadi S. Purwanto, menyatakan keberatan terhadap sumbangan yang digalang komite sekolah karena menurutnya nominal telah ditentukan dan belum disertai pertanggungjawaban penggunaan dana yang jelas.
Penjelasan Ketua Komite
Ketua Komite SMAN 1 Jombang, Mulyono, menyampaikan sejumlah penjelasan terkait kebutuhan dana tersebut. Komite sekolah meminta partisipasi orang tua/wali murid melalui dua skema sumbangan.
Pertama, Sumbangan Partisipasi Masyarakat untuk Pengembangan Pendidikan (PMPP) dengan besaran Rp165.000, Rp180.000, atau Rp200.000 per bulan.
Kedua, Sumbangan Partisipasi Masyarakat untuk Pengembangan Sarana dengan nominal Rp2,5 juta, Rp2,75 juta, atau Rp3 juta.
Mulyono juga meminta wali murid untuk langsung menuliskan nominal kesanggupan dan mengumpulkan formulir pada saat pertemuan.
Respons Wali Murid
Mendengar penjelasan tersebut, sejumlah wali murid mempertanyakan nominal yang telah tercantum dalam formulir.
Salah seorang wali murid, Hadi S. Purwanto, kemudian menyampaikan keberatannya. Ia mempertanyakan penggunaan istilah sumbangan apabila nominal yang harus dipilih telah ditentukan.
“Kalau memang ini benar sumbangan, mengapa sudah ditulis dan ditentukan nilainya? Jika ditulis seperti di formulir, bukan sumbangan namanya, tetapi iuran wajib,” tutur Hadi, warga Jalan Gubernur Suryo, Jombang, saat ditemui jurnalis, Senin, 14 September 2026.
Menurut Hadi, mekanisme sumbangan seharusnya memberikan kebebasan kepada orang tua untuk menentukan besaran bantuan sesuai kemampuan masing-masing.
“Berikan amplop kosong, biar orang tua yang menulis sendiri berapa yang mampu. Itulah sumbangan yang sebenarnya. Tapi kalau disuruh memilih angka yang sudah dicetak, itu namanya bukan sumbangan, itu tarif wajib. Dan itu kami tolak,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah wali murid yang hadir. Salah seorang wali murid asal Peterongan juga menyampaikan dukungannya.











