Kota Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih Pemkot Mojokerto secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan BPK kepada Pemkot Mojokerto yang diwakili Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyebut capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Mojokerto dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah selama lebih dari satu dekade.
“Capaian ini menunjukkan bahwa budaya pemerintahan yang akuntabel di Kota Mojokerto terus berjalan secara konsisten. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD secara transparan dan profesional,” tuturnya.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pemkot Mojokerto akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan efektivitas birokrasi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga di tengah tuntutan efisiensi anggaran serta dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Raihan WTP ke-12 secara berturut-turut tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemkot Mojokerto dalam menjaga standar akuntabilitas keuangan daerah secara berkelanjutan. (hari)











