Anggota DPRD Situbondo Luruskan Isu Defisit Tiga RSUD: Bukan Rugi, Melainkan Dampak Aturan Akuntansi

by -11 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo, Zulfikar Purnama Rahman
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Situbondo, seblang.com – Polemik mengenai kondisi keuangan tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Situbondo yang dinilai mengalami defisit oleh Fraksi PDI Perjuangan terus bergulir. Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo, Zulfikar Purnama Rahman, meminta semua pihak menyikapi persoalan ini secara objektif berdasarkan kaidah akuntansi, bukan sekadar persepsi.

Zulfikar, yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025, menjelaskan bahwa RSUD yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menggunakan sistem pelaporan ganda (dual reporting). Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018.

Menurutnya, sistem pelaporan keuangan BLUD terbagi menjadi dua mekanisme, yakni:

iklan warung gazebo