Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemkab Mojokerto Perkuat Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

by -3 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Mojokerto berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Mojokerto dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026) sore. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 33 pemerintah daerah di Jawa Timur juga menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Selain mempertahankan opini WTP, Kabupaten Mojokerto juga mencatat capaian positif dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 91,08 persen.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Yuan menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya terbebas dari potensi penyimpangan atau kecurangan.

“Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2025 terhadap 33 pemerintah daerah di Jawa Timur, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Namun, temuan tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan sehingga opini WTP tetap diberikan.

Beberapa catatan yang ditemukan antara lain pengelolaan dan penatausahaan aset yang belum tertib, kekurangan volume pekerjaan, serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan. Selain itu, masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum sesuai ketentuan, kesalahan penganggaran belanja, hingga denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada seluruh pemerintah daerah terkait konsep hasil pemeriksaan beserta rencana aksi tindak lanjut yang akan dilakukan.

Yuan Candra juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK meskipun telah memperoleh opini WTP.

“Meski memperoleh opini WTP, kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi modal penting bagi Pemkab Mojokerto untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih efektif serta memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.//////////

iklan warung gazebo