Berantas Balap Liar, Camat Kota Situbondo Gandeng TNI, Polri, dan Elemen Masyarakat

by -18 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Situbondo, seblang.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang semakin meresahkan, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas guna memberantas aktivitas ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Situbondo.

Merespons instruksi bupati yang akrab disapa Mas Rio itu, tim gabungan yang terdiri atas Camat Kota Situbondo, Polres Situbondo, Koramil Kota, Satpol PP, serta para lurah langsung bergerak cepat. Petugas menggelar razia dan patroli skala besar dengan menyisir sejumlah titik rawan hingga dini hari.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor berknalpot brong yang tidak memenuhi standar teknis kendaraan. Selain itu, satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya saat razia juga diamankan dan dibawa ke Mapolres Situbondo.

Camat Kota Situbondo, Rosy Rosaindratna, menegaskan bahwa operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menekan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami bersama Tiga Pilar Situbondo melaksanakan patroli untuk memberantas balap liar. Petugas terus menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul para pelaku agar dapat dilakukan penindakan secara tegas,” ujar Rosy, Sabtu dini hari (11/7/2026).

Rosy menambahkan, penanganan balap liar tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kecamatan Situbondo menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Balap Liar di Kecamatan Situbondo.

“Kami bersama Polsek, Koramil, para lurah, kepala desa, ketua RT/RW di wilayah prioritas, serta didukung Banser, Ansor, PSHT, Pagar Nusa, MWCNU, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sepakat membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Balap Liar di Kecamatan Situbondo,” tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi aksi balap liar di lingkungannya melalui Call Center Polri 110.

Sementara itu, Kapolsek Kota Situbondo, Iptu Mardi Hartoyo, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, Polsek Kota Situbondo terus bersinergi dengan Satlantas Polres Situbondo dan Pemerintah Kecamatan Situbondo untuk memastikan wilayah hukum Situbondo tetap aman, tertib, serta terbebas dari aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan./////////

iklan warung gazebo