Pemprov Jatim Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-turut, Khofifah: Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Capai 86,20 Persen

by -7 Views
Wartawan: Adi Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan WTP Sembilan Kali Berturut-Turut dari BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025.
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Surabaya, seblang.comPemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian tersebut, Pemprov Jatim berhasil mempertahankan opini WTP selama sebelas kali berturut-turut sejak 2015. Prestasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

BPK juga mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi, atau sebesar 86,20 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata capaian tindak lanjut rekomendasi BPK secara nasional yang berada di angka 75 persen.

Gubernur Khofifah bersama Seluruh Ketua Dan Wakil.Ketua DPRD Jatim dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim .

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).

“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur serta dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Khofifah.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Khofifah menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.

Menurut Khofifah, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Timur.

Ia menegaskan, capaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta pengawasan yang lebih efektif di seluruh perangkat daerah.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Pada kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan strategis bagi Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Selain itu, berbagai indikator pembangunan daerah juga menunjukkan tren positif melalui penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan, hingga perluasan kesempatan kerja.

Meski demikian, Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami akan senantiasa menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius dan berkelanjutan. Hingga Semester II Tahun 2025, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mencapai 86,20 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir. Masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus disempurnakan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI akan kami jadikan pedoman untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” jelasnya.

Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konstruktif.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan.

Ke depan, Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan tata kelola yang semakin baik, kami optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat dan pembangunan Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Dengan demikian, Pemprov Jatim berhasil meraih opini WTP sebelas kali berturut-turut sejak 2015.

Menurut Widhi, pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

BPK juga mencatat bahwa hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jawa Timur telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen, melampaui rata-rata capaian tindak lanjut rekomendasi BPK secara nasional.

“Capaian tindak lanjut LHP Jawa Timur sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen. Kami berharap capaian ini menjadi langkah yang semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (/ady)*

iklan warung gazebo