Pemkab Mojokerto Intensifkan Perang Melawan Rokok Ilegal, Pasar Sawahan Jadi Sasaran Operasi Gabungan

by -18 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat upaya menekan peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Sidoarjo dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kali ini, operasi menyasar Pasar Sawahan di Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Rabu (5/8), dengan mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada pedagang.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda dan petugas Bea Cukai Sidoarjo. Mereka memeriksa sejumlah kios sekaligus memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta risiko hukum apabila memperjualbelikannya.

Menurut Gus Barra, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, operasi lapangan selalu dibarengi sosialisasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan cukai.

Ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo, dan Forkopimda untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi tersebut didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai regulasi pemerintah yang mengatur pemanfaatan dana cukai untuk mendukung kegiatan penegakan hukum.

Bagi Pemkab Mojokerto, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan. Karena itu, pengawasan dilakukan secara konsisten sejak 2022 dengan menyasar berbagai pasar tradisional.

Sebelumnya operasi telah dilaksanakan di Pasar Kedungmaling, Pasar Dlanggu, Pasar Dinoyo, Pasar Pugeran, hingga Pasar Pandanarum. Tahun ini, giliran Pasar Sawahan menjadi lokasi operasi gabungan.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan. Kami juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan rokok ilegal,” ujar Gus Barra.

Data operasi menunjukkan upaya tersebut mulai memberikan hasil. Selama 2025, petugas mengamankan 4.538 bungkus atau 90.330 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp135,495 juta.

iklan warung gazebo