Bea Cukai Ungkap Rokok Ilegal Bisa Mengandung Serbuk Kayu, Peredarannya Makin Masif

by -19 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Jember, seblang.com – Bahaya rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan ketiadaan pita cukai dan potensi kerugian terhadap penerimaan negara. Bea Cukai Jember mengungkap adanya temuan rokok ilegal yang menggunakan serbuk kayu atau serbuk gergaji sebagai bahan di dalam batang rokok.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena konsumen tidak mengetahui secara pasti komposisi bahan yang terkandung dalam rokok ilegal yang mereka beli dan konsumsi.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfia, mengatakan informasi mengenai penggunaan serbuk kayu dalam rokok ilegal tersebut memang ditemukan pada kasus di luar wilayah kerja Bea Cukai Jember. Meski demikian, temuan tersebut menunjukkan adanya risiko lain dari produk tembakau ilegal yang beredar tanpa melalui standar dan pengujian sebagaimana produk legal.

“Data yang kami dapatkan seperti itu, bahwa ditemukan serbuk kayu di rokok ilegal itu memang benar-benar ada,” kata Ulfa saat kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ulfa menjelaskan, hingga saat ini Bea Cukai Jember belum menemukan rokok ilegal dengan kandungan unik seperti serbuk kayu dalam penindakan di wilayah kerjanya. Hal itu lantaran barang bukti rokok ilegal yang diamankan umumnya langsung diproses untuk dimusnahkan dan tidak dilakukan pengujian laboratorium terhadap kandungannya.

“Kalau untuk di Jember, sementara ini yang unik-unik masih belum kami temukan. Karena memang kami punya keterbatasan. Biasanya kalau kita dapat rokok ilegal, ya sudah langsung dimusnahkan. Kita tidak lakukan uji lab karena keterbatasan resource kami,” ujarnya.

Meski temuan serbuk kayu tersebut bukan berasal dari Jember, Bondowoso, maupun Situbondo, Bea Cukai menilai masyarakat perlu memahami bahwa risiko rokok ilegal tidak hanya dapat dilihat dari ada atau tidaknya pita cukai.

Menurut Ulfa, produk rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan dan standar yang sama dengan produk legal. Karena itu, masyarakat tidak memiliki kepastian mengenai bahan maupun proses produksi yang digunakan.

“Kalau rokok ilegal itu memang tidak ada uji lab, tidak ada standarisasi yang harus dipenuhi, jadi bahayanya untuk mengonsumsi, mengedarkan, dan memproduksi rokok ilegal,” jelasnya.

Peredaran Rokok Ilegal Masif

Di sisi lain, peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember terbilang masif. Wilayah kerja kantor tersebut meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo.

Berdasarkan hasil penindakan hingga akhir Juli 2026, Bea Cukai Jember telah mengamankan lebih dari 9 juta batang rokok ilegal.

Jumlah tersebut jauh melampaui realisasi penindakan sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 3 juta batang. Bahkan, capaian hingga Juli 2026 telah melampaui target penindakan yang ditetapkan untuk satu tahun.

Namun, Ulfa menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak tepat jika hanya dikaitkan dengan warung Madura. Menurutnya, distribusi rokok ilegal tersebar di berbagai tempat dan tidak terbatas pada jenis toko atau kelompok pedagang tertentu.

“Saya tidak spesifik menyebutkan satu jenis, karena memang peredarannya masif, enggak cuma di warung Madura. Yang jelas memang peredarannya masif, bahkan yang di pinggir-pinggir jalan pun sekarang juga banyak,” katanya.

Ia mengatakan, rokok ilegal yang ditemukan di wilayah kerja Bea Cukai Jember pada umumnya bukan diproduksi di Jember, Bondowoso, maupun Situbondo. Ketiga daerah tersebut lebih banyak menjadi wilayah pasar maupun jalur perlintasan produk ilegal yang berasal dari luar daerah.

Untuk menekan peredarannya, Bea Cukai Jember menerapkan dua pendekatan, yakni represif melalui penindakan dan preventif melalui pencegahan. Selain operasi bersama dan penyitaan, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah serta media.

Upaya pencegahan dinilai penting karena pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan mengejar produsen dan distributor. Kesadaran konsumen untuk tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal juga menjadi kunci dalam memutus rantai peredarannya.

“Yang kita harapkan dengan tidak mengonsumsi, permintaannya menurun,” ujar Ulfa.

iklan warung gazebo