Banyuwangi, seblang.com – Akal bulus seorang karyawan swasta berinisial MS (34) di Banyuwangi akhirnya kandas. Pria itu diduga nekat merekayasa aksi pembegalan demi menutupi penggelapan uang perusahaan yang dipakai berspekulasi di perdagangan aset kripto.
Skenario itu terbongkar setelah Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi mengusut laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dibuat pelaku.
Awalnya, pada Sabtu malam (1/8/2026), pelaku mendatangi kantor polisi dan mengaku menjadi korban begal di kawasan persawahan Kelurahan Pakis. Ia mengklaim dua pria bersenjata tajam merampas uang operasional sekaligus gaji karyawan CV Xagara Mandala sebesar Rp14,7 juta.

Cerita tersebut sempat menjadi perhatian. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara justru memunculkan banyak tanda tanya. Polisi tidak menemukan bukti yang menguatkan adanya aksi pembegalan sebagaimana diceritakan pelapor.
Tim penyidik kemudian bergerak lebih jauh. Jejak digital pada telepon genggam pelapor diperiksa. Aliran dana juga ditelusuri melalui metode follow the money.
Hasilnya mengejutkan.
Polisi menduga laporan pembegalan itu hanya sandiwara. Dari penyelidikan terungkap dana perusahaan yang diduga digelapkan mencapai Rp29.878.000.










