Foto: Jemaah haji dari Banyuwangi tahun lalu
Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 1.021 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Banyuwangi batal berangkat ke tanah suci, sebagai imbas dari kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang menunda pemberangkatan jamaah haji 2020.
Menyikapi hal tersebut Kantor Kemenag Banyuwangi meminta masyarakat agar bisa mengambil hikmah atas kebijakan tersebut.
Kasi Ibadah Haji Kantor Kemenag Banyuwangi, M. Jali mengatakan, keputusan ini memang berat diterima, khususnya bagi para jamaah yang sudah dijadwalkan berangkat ke Baitullah tahun 2020. Namun, kebijakan ini merupakan kebijakan yang terbaik. Mengingat pandemi Covid-19 juga menyerang negara Arab Saudi.
“Kita sebagai instansi vertikal tentu mengikuti kebijakan dari pusat. Namun menurut saya ini adalah keputusan yang terbaik di tengah pandemi Covid-19 seperti ini,” Kata M. Jali.
“Kementerian agama sudah menjamin, bagi CJH yang batal berangkat tahun ini akan diprioritaskan berangkat pada Tahun 2021,” imbuhnya.