Jember, seblang.com – Polemik penataan Pasar Tanjung Jember memasuki babak baru setelah ratusan pedagang menggelar unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Rabu (30/9/2026). Massa meminta pemerintah memperluas keterlibatan pedagang dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan kawasan Pasar Tanjung.
Aksi tersebut digelar Yayasan Laskar Jahanam bersama Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung. Kelompok ini berbeda dengan kelompok pedagang yang sebelumnya telah melakukan aksi terkait penataan Pasar Tanjung.
Massa menyatakan kecewa karena pedagang di Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati merasa belum mendapatkan ruang koordinasi yang memadai dalam pembahasan penataan Pasar Tanjung.
Dalam aksinya, massa menyampaikan tujuh tuntutan. Mereka meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap seluruh aspek kepentingan Pasar Tanjung dan lingkungan sekitar, menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, menghentikan diskriminasi terhadap pedagang, serta menghentikan monopoli kepentingan.

Selain itu, massa meminta pemerintah menghentikan penertiban tanpa solusi, memberantas pungutan liar (pungli), serta membentuk tata kelola pasar yang konkret, adil, aman dan nyaman.
Korlap aksi, Muhammad Suhadi, mengatakan tuntutan tersebut muncul karena adanya kelompok pedagang yang merasa tidak dilibatkan dalam proses koordinasi.
“Kenapa kami sampai meminta tuntutan karena ada pihak-pihak yang dianggap dari teman Wahidin, Untung Suropati sama Jalan Samanhudi, di saat koordinasi dengan Bapak Bupati tidak diajak mediasi. Dari situ kami merasa diintimidasi dengan kepentingan sepihak,” kata Suhadi saat dikonfirmasi di sela aksi unjuk rasa.
Menurut massa, penataan Pasar Tanjung tidak hanya menyangkut pedagang yang berada di dalam bangunan pasar. Pedagang pick up, bajongan, pelataran atau lesehan, petani, pembeli, jasa angkutan, pemilik lapak, hingga masyarakat sekitar dinilai memiliki kepentingan yang perlu diperhatikan.
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah perubahan jam aktivitas perdagangan dan rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jember mulai menguji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Samanhudi sejak Senin (28/9/2026). Kendaraan yang sebelumnya bergerak dari arah utara menuju selatan kini diarahkan dari selatan menuju utara.
Pemerintah menyebut uji coba tersebut akan dievaluasi secara berkala sebelum menentukan kebijakan selanjutnya. Pedagang meminta pemerintah memastikan perubahan tersebut tidak hanya mempertimbangkan kelancaran lalu lintas, tetapi juga dampaknya terhadap aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Tanjung.
Aksi berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Massa datang dengan tiga mobil komando serta sejumlah truk dan kendaraan pick up. Situasi sempat memanas ketika massa kecewa karena belum segera ditemui pejabat terkait.
Tomat, pare, dan jambu air yang telah membusuk kemudian dilemparkan ke arah Kantor Pemkab Jember. Sisa buah dan sayuran berserakan di sejumlah bagian halaman serta area depan lobi.










