Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menyalurkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, bantuan diberikan kepada Halimah, warga Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo.
Rumah Halimah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni kini telah selesai direnovasi. Secara simbolis, kunci rumah diserahkan langsung Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Renovasi rumah tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Mojokerto dengan Bank Majatama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Alhamdulillah ini sudah kita bangunkan, semoga ini bermanfaat untuk Bu Halimah. CSR-nya dari Bank Majatama Kabupaten Mojokerto,” kata Muhammad Albarraa.
Saat menyerahkan bantuan, Bupati Mojokerto juga menyoroti kondisi yang dialami Halimah. Warga tersebut disebut menghadapi sejumlah persoalan dalam beberapa waktu terakhir.
Halimah sebelumnya menjadi korban penipuan saat mengumpulkan uang untuk membangun atau memperbaiki rumah. Akibatnya, pembangunan rumah sempat terbengkalai.












