Wali Kota Mojokerto Ning Ita Ajak Warga Kompak Wujudkan Seluruh Kelurahan Sadar Hukum

by -9 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Kota Mojokerto, seblang.comPemerintah Kota Mojokerto terus mendorong seluruh kelurahan menjadi Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Senin (4/5).

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menjelaskan, dari total 18 kelurahan di Kota Mojokerto, semuanya ditargetkan dapat memenuhi syarat sebagai kelurahan sadar hukum. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja.

Ini bukan tugas pemerintah saja, tapi tugas kita semua. Mulai RT, RW, PKK, Linmas, hingga masyarakat harus ikut berperan,” tuturnya.

Ia menerangkan, ada lima syarat utama agar sebuah kelurahan dapat disebut sadar hukum. Pertama, warganya taat membayar pajak. Kedua, tidak ada pernikahan di bawah umur. Ketiga, angka kriminalitas rendah. Keempat, kasus narkoba rendah. Dan kelima, masyarakat peduli terhadap kebersihan serta lingkungan.

“Kalau lima ini bisa kita jaga bersama, insyaallah semua kelurahan di Kota Mojokerto bisa benar-benar menjadi kelurahan sadar hukum,” kata Ning Ita.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga telah menyiapkan bantuan untuk masyarakat berupa layanan konsultasi hukum gratis di setiap kelurahan melalui tenaga paralegal.

“Jika ada masalah hukum atau membutuhkan konsultasi, warga bisa datang ke kelurahan. Sudah ada pendamping, dan ini gratis,” jelasnya.

Pemkot Mojokerto berharap masyarakat semakin paham hukum dan mau bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan nyaman.

“Yang penting kita kompak dan memiliki komitmen bersama. Jika semua bergerak, target 18 kelurahan sadar hukum pasti bisa tercapai,” pungkasnya. (hari)

iklan warung gazebo