Fraksi PDI Perjuangan Desak Evaluasi Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Singgung Komunikasi Tertutup hingga Terhambatnya Aspirasi Sekolah

by -14 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Rapat paripurna PDRD Malang
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Malang, seblang.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026) siang.

Melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Redam Guruh Krismantara, kritik tersebut tidak hanya menyasar pola komunikasi birokrasi yang dinilai tertutup, tetapi juga berujung pada rekomendasi evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas manajerial Kepala DPKPCK Kabupaten Malang.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, berbagai persoalan yang muncul menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola kelembagaan dan pengelolaan kebijakan strategis di lingkungan DPKPCK.

“Kami memandang perlu adanya pembenahan serius terhadap tata kelola pelayanan dan pola komunikasi kelembagaan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang,” tegas Redam dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Hj Lathifah Shohib, Forkopimda, kepala OPD, camat, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang.

Fraksi PDI Perjuangan menilai birokrasi di DPKPCK cenderung berjalan tertutup, kurang responsif terhadap masukan, serta minim ruang dialog dengan DPRD maupun masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Sorotan lebih tajam diarahkan kepada Kepala DPKPCK yang dinilai belum membangun hubungan kemitraan yang sehat dengan DPRD. Padahal, menurut Fraksi PDI Perjuangan, DPRD memiliki fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Mengabaikan komunikasi, koordinasi, maupun masukan yang disampaikan DPRD bukan sekadar persoalan etika birokrasi, melainkan berpotensi mencederai prinsip checks and balances yang menjadi roh demokrasi pemerintahan daerah,” ujar Redam.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengungkap adanya sejumlah usulan pembangunan yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, khususnya di sektor pendidikan, yang dinilai berjalan lamban. Bahkan, terdapat laporan mengenai kerusakan fasilitas sekolah yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa, namun belum memperoleh respons yang memadai.

“Jangan sampai birokrasi menjadi begitu sibuk mempertahankan ego kelembagaannya hingga lupa bahwa keselamatan anak-anak sekolah adalah prioritas yang tidak boleh ditawar,” katanya.

Selain itu, keterlambatan uji publik pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang turut menjadi perhatian serius. Fraksi PDI Perjuangan menilai lambannya proses tersebut merupakan indikator lemahnya manajemen kebijakan strategis di DPKPCK.

Menurut mereka, proyek strategis yang menyangkut ruang publik, identitas daerah, dan penggunaan anggaran besar semestinya dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan partisipatif. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Kondisi ini mencerminkan adanya persoalan yang lebih mendasar, yakni ketidakmampuan mengelola isu-isu strategis sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan,” ungkap Redam.

Atas berbagai persoalan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala DPKPCK. Bahkan, fraksi tersebut secara terbuka merekomendasikan uji kompetensi ulang apabila dianggap diperlukan.

“Kami merekomendasikan dilakukannya uji kompetensi ulang sebagai bentuk evaluasi objektif untuk memastikan jabatan strategis tersebut ditempati figur yang memiliki kapasitas teknokratis, kemampuan komunikasi publik, sensitivitas politik pemerintahan, serta kecakapan menerjemahkan visi pembangunan daerah menjadi kebijakan yang konkret dan terukur,” tegasnya.

Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, persoalan pembangunan yang mulai kehilangan arah tidak bisa hanya dibebankan pada sistem. Kepemimpinan perangkat daerah juga harus menjadi objek evaluasi.

“Ketika pembangunan mulai kehilangan arah, maka yang pertama kali harus dievaluasi bukan peta jalannya, melainkan nahkoda yang memegang kemudinya,” pungkas Redam.

Selain menyoroti DPKPCK, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui integrasi data digital, mengevaluasi kinerja BUMD Jasa Yasa yang dinilai belum menunjukkan lompatan signifikan, serta mendorong pengelolaan pasar daerah secara profesional melalui BUMD.

Sementara itu, pandangan umum gabungan Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, serta PKS-Hanura-Demokrat yang disampaikan Fakih Pilihan lebih menitikberatkan pada apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai 100,24 persen dari target.

Meski demikian, fraksi-fraksi tersebut tetap meminta agar sejumlah catatan dan evaluasi dijadikan bahan perbaikan dalam pembahasan APBD serta penyusunan kebijakan pembangunan Kabupaten Malang ke depan. (adv)

iklan warung gazebo