Si Kedip Wangi, Program Jemput Bola Banyuwangi Percepat Legalitas Ribuan UMKM

by -6 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com -Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mengakselerasi penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Si Kedip Wangi (Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi). Program ini menjadi layanan jemput bola yang mempermudah pelaku usaha mengurus berbagai legalitas usaha langsung di desa-desa.

Lewat Si Kedip Wangi, pelaku UMKM dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat PIRT, sertifikat halal, hingga perizinan produk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tanpa dipungut biaya.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan Si Kedip Wangi dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala pelaku usaha kecil dalam mengurus legalitas.

“Program Si Kedip Wangi ini kami hadirkan agar layanan lebih dekat dengan masyarakat. Pelaku UMKM tidak perlu repot datang ke kantor, cukup di desa dan semua proses bisa langsung didampingi,” ujar Ipuk, Senin (4/5/2026).

Ipuk menegaskan legalitas usaha menjadi fondasi penting agar UMKM dapat berkembang lebih besar. Selain memberi kepastian hukum, legalitas juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.

Menurutnya, Si Kedip Wangi bukan sekadar layanan administrasi, tetapi bagian dari strategi transformasi UMKM Banyuwangi agar lebih kompetitif di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Program ini rutin hadir dalam agenda Bunga Desa atau Bupati Ngantor di Desa. Salah satunya saat pelaksanaan Bunga Desa di Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, pekan lalu.

Dalam agenda tersebut, Ipuk menyerahkan langsung dokumen legalitas usaha kepada Nurkholimah Wahyuningsih atau Nining, pelaku UMKM aneka sambal yang mendapatkan NIB, sertifikat PIRT, dan surat keterangan halal melalui Si Kedip Wangi.

iklan warung gazebo