Saat ini, Tri Hariadi menjabat sebagai Pj Sekda dengan masa tugas selama tiga bulan. Terkait kemungkinan ditetapkan sebagai Sekda definitif, Baharudin menyebut hal itu akan ditentukan berdasarkan evaluasi kinerja ke depan.
“Nanti akan dievaluasi sesuai kinerjanya,” katanya.
Kembalinya Tri Hariadi ke kursi Sekda cukup menjadi perhatian di lingkungan birokrasi Tulungagung. Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Tri Hariadi sempat bergeser menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung.
Menanggapi penunjukan tersebut, Tri Hariadi mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan pimpinan daerah.
“Pada prinsipnya, sebagai ASN kami loyal dan menjalankan perintah pimpinan,” ujar Tri singkat.
Dengan penunjukan kembali ini, publik kini menanti langkah dan kinerja Tri Hariadi dalam membantu pemerintahan Tulungagung selama masa penugasannya sebagai Pj Sekda.










