Banyuwangi, seblang.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diduga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Genteng Wetan dengan kode 54.684.15, Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, satu unit mobil tangki Pertamina bernomor polisi B 9670 TEI diamankan, sementara nozzle pengisian solar di SPBU tersebut turut disegel untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, petugas diduga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut BBM beserta muatan yang dibawanya.
Sejumlah saksi yang sehari-hari beraktivitas di area SPBU menyebutkan bahwa petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk pengecekan fisik terhadap tangki kendaraan dan isi muatan BBM.

“Saat itu saya melihat petugas naik ke atas tangki untuk melakukan pengecekan dan memeriksa isi muatan,” ujar seorang saksi yang setiap hari mencari nafkah di sekitar SPBU Genteng Wetan. Saksi tersebut meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang berkembang di sekitar lokasi menyebutkan bahwa sidak tersebut diduga berkaitan dengan indikasi ketidaksesuaian dalam proses distribusi BBM dari mobil tangki ke tangki pendam SPBU. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun kesimpulan terkait adanya pelanggaran atau unsur tindak pidana.
Secara hukum, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Dalam Pasal 55 UU Migas, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Saat media ini mendatangi lokasi SPBU pada Selasa (23/6/2026), karyawan maupun petugas SPBU enggan memberikan keterangan. Media hanya berhasil menemui BKO Pertamina, Aris Widodo. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci alasan dilakukannya sidak maupun tindakan pengamanan terhadap mobil tangki tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mengetahui secara detail penyebab dilakukan pemeriksaan dan penyegelan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pertamina terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan di SPBU Genteng Wetan tersebut.///////










