Tulungagung, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali melakukan penyegaran di jajaran birokrasi. Tri Hariadi resmi dilantik kembali sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Senin (4/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi penanda kembalinya Tri Hariadi ke posisi strategis yang sebelumnya pernah ia duduki. Prosesi pelantikan berlangsung setelah Pemkab Tulungagung memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ahmad Baharudin mengatakan penunjukan Tri Hariadi telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Pemkab Tulungagung, kata dia, telah mengajukan izin kepada Gubernur Jawa Timur sejak 30 April 2026.
“Persetujuan turun tanggal 3 Mei, kemudian hari ini langsung dilakukan pelantikan,” ujar Baharudin usai pelantikan.
Menurut Baharudin, pengalaman panjang Tri Hariadi di lingkungan pemerintahan menjadi pertimbangan utama dalam penunjukan tersebut. Ia menilai Tri merupakan sosok yang memahami birokrasi dan mampu membantu jalannya pemerintahan daerah.
“Beliau memiliki pengalaman di pemerintahan dan saya nilai tepat untuk mendampingi menjalankan roda pemerintahan di Tulungagung,” jelasnya.
Selain itu, Baharudin juga memastikan proses pengangkatan Pj Sekda dilakukan secara profesional tanpa adanya praktik transaksional dalam jabatan.










