Madiun,seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun memanggil dua pejabat tinggi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun. Kedua pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangan tersebut adalah Direktur Utama Imansyah Novianto dan Direktur Teknik Ira Anggrainy.
Pemanggilan kedua pejabat tinggi ini yang dilakukan Polres Madiun bertepatan dengan adanya gejolak krisis air bersih yang sedang dikeluhkan oleh ratusan warga di Kecamatan Wungu dan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun dalam pekan terakir ini.
“Kita memang memanggil Dirut dan Dirtek PDAM Kabupaten Madiun, baru kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2026).
Namun, Agus meluruskan jika pemanggilan kedua pimpinan PDAM tersebut bukan berkaitan dengan perkara krisis air bersih atau matinya aliran air ke rumah pelanggan. Melainkan tindak lanjut atas aduan salah satu pelanggan terkait lonjakan tagihan bulanan yang dinilai tidak wajar.
“Bukan ya, bukan soal krisis air tapi ada aduan pelanggan yang infonya tagihan pembayaran bulanan membengkak,” Terang Agus.
Agus menambahkan, pelanggan yang mengadukan persoalan tersebut adalah seorang warga berinisial JK, asal Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu. Saat ini, Satreskrim Polres Madiun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami aduan tersebut.
“Kita penyelidikan atas aduan masyarakat tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, gangguan layanan PDAM Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun belakangan ini meluas hingga ke beberapa kecamatan. Setelah sebelumnya dikeluhkan oleh 160 pelanggan di Desa Pilangrejo dan 200 pelanggan di Desa/Kecamatan Wungu, krisis air bersih kini juga melanda warga Desa Banjaransari Wetan, Kecamatan Dagangan dan Kecamatan Mejayan.
Akibat aliran air yang macet total dalam waktu yang cukup lama, sejumlah warga di wilayah terdampak bahkan mengaku memilih untuk memutus sambungan langganan air bersih mereka.










