Skip to content
Seblang.com
  •  
  • Search
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hotel, Kuliner dan Pariwisata
  • Lifestyle
  • Jakarta
  • Jawa Timur
    • Banyuwangi
    • Malang
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Blitar
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Sidoarjo
    • Jember
    • Kota Blitar
    • Madiun
    • Gresik
    • Tulungagung
    • Probolinggo
    • Ngawi
    • Kabupaten Malang
    • Situbondo
    • Ponorogo
  • Olahraga
iklan kokoon
Home » Berita » Percepat Sertifikasi Aset, DPRD Situbondo Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sertifikasi aset

Percepat Sertifikasi Aset, DPRD Situbondo Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

February 12, 2026 10:42by Herry W Sulaksono-40 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi
Mahbub Junaidi, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah (Mbak Ulfi), dalam pidatonya menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Ia menyoroti tiga aspek fundamental dalam perubahan Raperda BMD tersebut, yakni:

  1. Penguatan Peran ASN: Optimalisasi peran pejabat pengelola aset agar lebih efektif dan akuntabel.

  2. Perluasan Mekanisme Pemanfaatan: Penajaman aturan terkait sewa, pinjam pakai, hingga Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

  3. Standardisasi Nilai Aset: Penggunaan nilai wajar sebagai dasar penilaian aset, termasuk pengaturan baru mengenai penjualan kendaraan dinas bagi pimpinan atau mantan pimpinan DPRD.

“Perubahan ini diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi Pemkab Situbondo untuk mengelola aset daerah secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Mbak Ulfi.

Meski mendukung perubahan Raperda tersebut, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, S.H.I., memberikan catatan kritis terkait lambatnya proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah kabupaten yang dinilai rawan memicu sengketa hukum.

“Dari sekitar 3.000 titik lahan milik daerah, baru sekitar 1.000 yang sudah bersertifikat. Artinya, masih ada 2.000 lahan yang ‘menggantung’. Raperda ini harus menjadi pemacu untuk mempercepat inventarisasi dan sertifikasi,” tegas Mahbub.

Selain sertifikasi, Mahbub juga mendesak pemerintah daerah untuk segera meninggalkan sistem pendataan manual. Ia mendorong pemanfaatan teknologi informasi (IT) agar manajemen aset daerah dapat diakses secara transparan oleh publik.

“Ke depan, data aset—mulai dari jumlah lahan hingga unit kendaraan—harus terintegrasi dalam sistem IT. Ini penting agar masyarakat bisa ikut memantau dan tidak ada lagi kesan pendataan yang tertutup,” pungkasnya.///////

Previous page

iklan warung gazebo
Pages: 1 2
Tagged aset daerah DPRD Situbondo Mahbub Junaidi Pansus DPRD Pengelolaan Barang Milik Daerah Permendagri 7/2024 Raperda BMD Sertifikasi Aset Transparansi Aset Wakil Bupati Ulfiyah
Postingan Terkait
  • DPU CKPP Banyuwangi Serahkan Patok PSU kepada Developer, Perkuat Kepastian Hukum Batas Lahan
  • Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Wali Kota Mojokerto 2025
  • Libatkan Akademisi dan UMKM, DPRD Situbondo Matangkan Raperda Insentif Fiskal bagi Penanam Modal
  • Tingkatkan Kapasitas Legislator, Pimpinan dan Anggota DPRD Situbondo Perdalam Inovasi Daerah Lewat Bimtek di Surabaya
  • Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2
by Herry W Sulaksono
  • Follow Us On

Post navigation

Previous post Kunjungi Tlatah Mojopahit, Delegasi Brunei Darussalam Kagumi dan Borong Produk Perajin Mojokerto
Next post Gercep, Dinas PUPR Mojokerto Tancap Gas Kerjakan 4 Paket Peningkatan Jalan Strategis

Baca Juga

  • Wakil Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan PSN Harus Berdampak bagi Masyarakat Malang Raya
  • Pembangunan SPPG Turen 006 Didorong Jadi Percontohan Nasional Program MBG di Kabupaten Malang
  • Residivis 7 Kali Masuk Penjara Akhirnya Tumbang di Tangan Polsek Wongsorejo
  • Tim Basket Sahabat Putri U-14 Banyuwangi Lolos Kejurprov Jawa Timur 2026
  • Di Tengah Efisiensi Anggaran, PAD Banyuwangi Terancam Ambyar akibat Tambang Ilegal yang Diduga Bebas Beroperasi

#TrendingTopic

  • Tim Spider Putra U-14 Banyuwangi Lolos Semifinal Liga Basket Jatim Wilayah Timur…
    In Berita, Hiburan & Olahraga, Peristiwa
  • Tim Basket Sahabat Putri U-14 Banyuwangi Lolos Kejurprov Jawa Timur 2026
    In Berita, Games, Headline, Hiburan & Olahraga
  • Tambang Legal Pilih Tutup Beroperasi, Galian C Bodong Malah Bebas Menggaruk Bumi…
    In Berita, Hukum & Kriminal, Lingkungan, Peristiwa
  • Jelang Kunjungan Presiden Prabowo, DPUBM Kabupaten Malang Percepat Perbaikan Jal…
    In Berita, Pemerintahan, Peristiwa
  • Tambang Pasir CV Bangkit Anugrah Jaya Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga…
    In Berita, Headline, Lingkungan, Peristiwa, Sosial Ekonomi
  • Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Bali, Kombespol Rofiq: B…
    In Berita, Headline, Peristiwa
  • Warga Dusun Boro Tuliskriyo Blitar Gelar Bersih Dusun Tahunan, Jalan Desa Dipenu…
    In Berita, Pariwisata & Budaya, Peristiwa

Topik Populer

  • Banyuwangi
  • Jawa Timur
  • Mojokerto
  • Malang
  • Situbondo
  • Ipuk Fiestiandani
  • Polresta Banyuwangi
  • Surabaya

Pemerintahan

  • Wakil Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan PSN Harus Berdampak bagi Masyarakat Malang…
  • Pembangunan SPPG Turen 006 Didorong Jadi Percontohan Nasional Program MBG di Kab…
  • Pj Bupati Tulungagung Dampingi Gubernur Khofifah Salurkan Bansos untuk Ratusan W…
  • Temui Ratusan Petani di Banyuwangi, Zulhas Klaim Program Pupuk Subsidi Berhasil
  • Menko Pangan Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lateng Banyuwangi, Fokus Ting…
@ Copyright PT Seblang Multimedia 2023
  • Redaksi
  • About Me
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Internal Seblang.com