Skip to content
Seblang.com
  •  
  • Search
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hotel, Kuliner dan Pariwisata
  • Lifestyle
  • Jakarta
  • Jawa Timur
    • Banyuwangi
    • Malang
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Blitar
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Sidoarjo
    • Jember
    • Kota Blitar
    • Madiun
    • Gresik
    • Tulungagung
    • Probolinggo
    • Ngawi
    • Kabupaten Malang
    • Situbondo
    • Ponorogo
  • Olahraga
iklan kokoon
Home » Berita » Percepat Sertifikasi Aset, DPRD Situbondo Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sertifikasi aset

Percepat Sertifikasi Aset, DPRD Situbondo Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

February 12, 2026 10:42by Herry W Sulaksono-40 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi
Mahbub Junaidi, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah (Mbak Ulfi), dalam pidatonya menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Ia menyoroti tiga aspek fundamental dalam perubahan Raperda BMD tersebut, yakni:

  1. Penguatan Peran ASN: Optimalisasi peran pejabat pengelola aset agar lebih efektif dan akuntabel.

  2. Perluasan Mekanisme Pemanfaatan: Penajaman aturan terkait sewa, pinjam pakai, hingga Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

  3. Standardisasi Nilai Aset: Penggunaan nilai wajar sebagai dasar penilaian aset, termasuk pengaturan baru mengenai penjualan kendaraan dinas bagi pimpinan atau mantan pimpinan DPRD.

“Perubahan ini diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi Pemkab Situbondo untuk mengelola aset daerah secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Mbak Ulfi.

Meski mendukung perubahan Raperda tersebut, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, S.H.I., memberikan catatan kritis terkait lambatnya proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah kabupaten yang dinilai rawan memicu sengketa hukum.

“Dari sekitar 3.000 titik lahan milik daerah, baru sekitar 1.000 yang sudah bersertifikat. Artinya, masih ada 2.000 lahan yang ‘menggantung’. Raperda ini harus menjadi pemacu untuk mempercepat inventarisasi dan sertifikasi,” tegas Mahbub.

Selain sertifikasi, Mahbub juga mendesak pemerintah daerah untuk segera meninggalkan sistem pendataan manual. Ia mendorong pemanfaatan teknologi informasi (IT) agar manajemen aset daerah dapat diakses secara transparan oleh publik.

“Ke depan, data aset—mulai dari jumlah lahan hingga unit kendaraan—harus terintegrasi dalam sistem IT. Ini penting agar masyarakat bisa ikut memantau dan tidak ada lagi kesan pendataan yang tertutup,” pungkasnya.///////

Previous page

iklan warung gazebo
Pages: 1 2
Tagged aset daerah DPRD Situbondo Mahbub Junaidi Pansus DPRD Pengelolaan Barang Milik Daerah Permendagri 7/2024 Raperda BMD Sertifikasi Aset Transparansi Aset Wakil Bupati Ulfiyah
Postingan Terkait
  • DPU CKPP Banyuwangi Serahkan Patok PSU kepada Developer, Perkuat Kepastian Hukum Batas Lahan
  • Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Wali Kota Mojokerto 2025
  • Libatkan Akademisi dan UMKM, DPRD Situbondo Matangkan Raperda Insentif Fiskal bagi Penanam Modal
  • Tingkatkan Kapasitas Legislator, Pimpinan dan Anggota DPRD Situbondo Perdalam Inovasi Daerah Lewat Bimtek di Surabaya
  • Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2
by Herry W Sulaksono
  • Follow Us On

Post navigation

Previous post Kunjungi Tlatah Mojopahit, Delegasi Brunei Darussalam Kagumi dan Borong Produk Perajin Mojokerto
Next post Gercep, Dinas PUPR Mojokerto Tancap Gas Kerjakan 4 Paket Peningkatan Jalan Strategis

Baca Juga

  • Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Resmi Melantik 80 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2026
  • 30 Penyedia Makanan dan Minuman Tandatangani Kontrak Payung Harga Konsolidasi
  • Cukai Tembus Rp2,5 Triliun, Gus Bupati Turun Langsung Awasi Mesin Pelinting Rokok di Mojokerto
  • YBM PLN UP3 Banyuwangi Salurkan Bantuan Pengobatan, Modal UMKM hingga Alat Kesehatan untuk Warga
  • YBM PLN UP3 Banyuwangi Salurkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera dan TPU

#TrendingTopic

  • SPMB Tahap 3, SMKN Ihya’ Ulumidin Banyuwangi Sediakan Kuota 65 Persen Jalu…
    In Berita, Pendidikan, Peristiwa
  • Krisis Air di Madiun, Polisi Panggil Dirut dan Dirtek PDAM Tirta Dharma Purabaya
    In Berita, Hukum & Kriminal
  • 28 Warga Kelurahan Tamanbaru Banyuwangi Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Tangguh
    In Berita, Headline, Pendidikan, Peristiwa
  • Truk Tangki dan Nozzle Solar di SPBU Genteng Wetan Banyuwangi Disegel oleh APH
    In Berita, Headline, Hukum & Kriminal, Peristiwa
  • Pusing di Ketinggian, Damkar Banyuwangi Selamatkan Warga di Atap Masjid
    In Berita, Headline, Peristiwa
  • Gandeng LDII Bangun Karakter Bangsa, Plt Bupati Ahmad Baharudin Titipkan Lima In…
    In Berita, Kamtibmas, Peristiwa
  • Siswa SMKPPT Puger Dibekali Teknik Memilih dan Membersihkan Ikan oleh Koordinato…
    In Berita, Lingkungan, Peristiwa, Pertanian

Topik Populer

  • Banyuwangi
  • Jawa Timur
  • Mojokerto
  • Malang
  • Situbondo
  • Ipuk Fiestiandani
  • Polresta Banyuwangi
  • Surabaya

Pemerintahan

  • Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Resmi Melantik 80 Kepala Desa Terpilih Hasil Pi…
  • Solusi Kemandirian Ekonomi Umat, Emil Dardak Dorong Penguatan Koperasi Pesantren…
  • Banyak Kolam Pancing Sudah Lama Berdiri di Banyuwangi, Tapi Tak Punya Izin
  • Wakil Ketua DPRD Jember Minta Sosialisasi SPMB SMA/SMK Lebih Masif Lewat Kegiata…
  • Pertanggungjawabkan APBD 2025, Gus Barra Paparkan SiLPA, WTP hingga Langkah Bera…
@ Copyright PT Seblang Multimedia 2023
  • Redaksi
  • About Me
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Internal Seblang.com
  • DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Iduladha 1447 H