Surabaya, seblang.com – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan dan Keolahragaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ijen Suite Hotel, Malang, pada 26–27 September 2026.
FGD ini merupakan kolaborasi Komisi E DPRD Jatim bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari, M.AP., mengatakan FGD tersebut sengaja melibatkan seluruh ekosistem olahraga di Jawa Timur.
“Hari ini kita melaksanakan FGD untuk Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan. Kita undang semua entitas olahraga, ada Dispora kabupaten/kota, KONI, NPCI, KORMI, pelatih, kemudian juga akademisi,” ujar Sri Untari.

Ketua Komisi E DPRD Jatim.










