DPU CKPP Banyuwangi Serahkan Patok PSU kepada Developer, Perkuat Kepastian Hukum Batas Lahan

by -0 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi memperkuat tertib administrasi pengelolaan kawasan perumahan dengan menyerahkan patok Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada sejumlah pengembang yang telah mengantongi pengesahan dokumen rekomendasi rencana tapak (site plan).

Penyerahan patok PSU tersebut dilakukan di halaman Kantor DPU CKPP Banyuwangi pada Senin (28/4/2026) kepada PT Niaga Prospekta selaku pengembang Perumahan Bale Asri Regency.

Sebelumnya, penyerahan serupa juga telah dilakukan kepada PT Golden Wings Property untuk Perumahan Diamond Ketapang serta PT Bintang Rajawali Baru untuk Perumahan Diamond Pakistaji.

Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Edi Purnomo, menjelaskan bahwa penyediaan patok PSU merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum atas batas lahan PSU.

Menurut Edi, patok PSU memiliki fungsi vital sebagai penanda batas lahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan yang nantinya akan menjadi aset pemerintah daerah setelah proses penyerahan dari pengembang selesai dilakukan.

“Patok PSU berfungsi sebagai penanda batas lahan PSU perumahan yang menjadi bagian penting dalam penataan kawasan. Kami dari DPU CKPP memfasilitasi penyediaan patok sebagai bentuk dukungan tertib administrasi dan kejelasan batas PSU yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah,” ujar Edi, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, penyerahan patok PSU dilakukan setelah dokumen rekomendasi rencana tapak atau site plan perumahan resmi mendapatkan pengesahan dari DPU CKPP Banyuwangi.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pemasangan patok PSU bertujuan memberikan kepastian hukum dan kejelasan batas lahan sejak awal pembangunan, sehingga potensi perubahan fungsi lahan maupun sengketa batas di kemudian hari dapat diminimalisasi.

Tak hanya itu, keberadaan patok PSU juga menjadi langkah awal dalam mendukung proses penyerahan PSU secara tertib, transparan, dan akuntabel kepada pemerintah daerah, sekaligus menjaga fungsi prasarana, sarana, dan utilitas agar tetap sesuai peruntukannya.

“Dalam rangka mewujudkan kawasan permukiman yang terencana dan berkelanjutan, kami terus melakukan penyempurnaan proses administrasi. Keberadaan patok PSU ini menjadi langkah awal penting untuk mendukung proses penyerahan PSU di kemudian hari agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.////////

iklan warung gazebo