Siapkan Generasi Unggul Hadapi Bonus Demografi, Komisi E DPRD Jatim dan Pemprov Jatim Godok Raperda Kepemudaan

by -6 Views
Wartawan: Adi Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Dr. Dra. Sri Untari Bisowarno, M.A.P. Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur bersama OPD Jatim Merancang Raperda Kepemudaan.
aston banyuwangi

Surabaya, seblang.com – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan.

Raperda bernuansa omnibus law ini dirancang sebagai landasan hukum sekaligus rancang bangun untuk memberdayakan dan membentengi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Dalam pembahasan lanjutan tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Dra. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menegaskan bahwa pembahasan kini difokuskan pada sektor kepemudaan setelah sebelumnya membahas bidang keolahragaan.

Sementara itu, urusan kepramukaan dipisahkan dari Raperda ini karena telah memiliki undang-undang tersendiri serta berfokus pada pendidikan karakter.

“Pramuka memiliki undang-undang tersendiri dan berfokus pada pendidikan karakter, sehingga tidak dicampurkan agar lebih fokus menjadi benteng karakter generasi muda, khususnya Gen Z saat ini, dalam mempersiapkan diri untuk pembangunan bangsa ke depan,” tegasnya, Senin (21/9/2026).

Menjawab Tantangan Bonus Demografi dan Isu Strategis

Langkah tersebut dinilai penting mengingat komposisi penduduk Jawa Timur saat ini didominasi kelompok usia muda. Data mencatat, populasi usia 0 hingga 35 tahun di Jawa Timur mencapai hampir 67 persen.

Melihat besarnya potensi bonus demografi tersebut, Raperda ini disusun agar pemuda tidak menjadi beban negara, melainkan menjadi sumber daya manusia yang berdaya saing dan mandiri.

Selain pengembangan potensi, Raperda ini memberikan perhatian khusus terhadap aspek penyadaran pemuda. Pembahasan menyoroti berbagai ancaman yang rentan mengintai generasi muda saat ini, mulai dari paparan radikalisme, HIV/AIDS, penyalahgunaan narkoba, hingga judi online.

iklan warung gazebo