Surabaya, seblang.com – Manajemen dan tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat perhatian serius. Aset-aset yang dinilai tidak produktif atau menganggur diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono menegaskan, apabila aset yang sebelumnya dipinjamkan atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak mampu memberikan kontribusi pendapatan, aset tersebut harus dikembalikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“BPKAD memiliki tugas utama untuk memverifikasi, menginventarisasi, serta memaksimalkan potensi aset-aset Pemprov agar memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” tutur Blegur, Senin (21/9/2026).
Terkait kinerja BUMD yang dinilai belum optimal atau tidak mampu memanfaatkan aset untuk meningkatkan PAD, evaluasi menyeluruh terhadap manajemen harus dilakukan sebagai langkah awal.
Namun, apabila BUMD terus mengalami kerugian dan tidak produktif, menurut Blegur, opsi penutupan dapat dipertimbangkan. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan penataan terhadap BUMN yang dinilai tidak efisien.










