Tak Paham Prosedur Pengalihan BPJS, Pasien Puskesmas Panarukan Sampaikan Permohonan Maaf

by -24 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Fras Gandi Kuasa Hukum Puskesmas Panarukan
aston banyuwangi

Situbondo, seblang.com – Isu terkait kerumitan prosedur pelayanan Program Berantas di Puskesmas Panarukan Situbondo yang sempat viral di media sosial akhirnya terang benderang. Peristiwa tersebut dipastikan murni akibat kesalahpahaman penafsiran informasi oleh pasien terkait alur peralihan kepesertaan BPJS.

Kuasa Hukum Puskesmas Panarukan, Fras Gandi, menjelaskan bahwa pasien atas nama Nur Fajriah, warga Desa Kilensari, sebelumnya mengira rujukan Program Berantas memerlukan waktu hingga satu minggu untuk bisa digunakan saat berobat. Padahal, pihak Puskesmas telah memberikan penanganan medis awal secara komprehensif.

“Sebenarnya yang bersangkutan sudah diperiksa dan diberi obat oleh tim medis Puskesmas Panarukan. Saat itu dijelaskan bahwa BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Kemensos milik pasien sudah tidak aktif karena tidak lagi ditanggung pemerintah pusat,” ujar Fras Gandi.

Ia menambahkan, pihak puskesmas langsung membantu proses pengalihan kepesertaan pasien ke Program Brantas yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. Prosedur tersebut berjalan cepat tanpa hambatan.

“Saat itu langsung kita proses. Selang satu hari, yakni pada hari Sabtu, kepesertaan Program Brantas milik pasien sudah aktif dan bisa langsung digunakan,” tegasnya, Kamis, (23/7/2026).

iklan warung gazebo