Usut Laporan Dugaan Korupsi GGD, Kejari Situbondo Mulai Panggil Pihak Dinas dan Terlapor

by -4 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Situbondo, seblang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo terus bergerak mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan, serta suap-menyuap di lingkungan Guru Garis Depan (GGD). Saat ini, tim Pidana Khusus (Pidsus) mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi serta pihak-pihak terkait.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Hanif, salah seorang pengacara di Situbondo, melayangkan laporan resmi terkait dugaan praktik korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan dinas terkait.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Situbondo, Habibi, membenarkan bahwa proses hukum atas laporan tersebut sedang berjalan. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara transparan dan profesional.

“Sudah kami proses dan sudah kami panggil beberapa orang dari dinas terkait untuk dimintai keterangannya,” ujar Habibi saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap terlapor dan jajaran pihak dinas dilakukan untuk menggali keterangan, mengumpulkan bukti-bukti pendukung, serta memperjelas konstruksi perkara. Kejari Situbondo memastikan akan terus mendalami keterangan para saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Di sisi lain, Hanif selaku pelapor mendesak agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara tuntas dan transparan tanpa tebang pilih. Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang.

“Hukum harus ditegakkan terhadap orang-orang yang rakus akan kekayaan dan jabatan sehingga sampai terjadi dugaan tindak pidana korupsi seperti ini. Tentu kami akan selalu menaati dan menghormati seluruh jalannya proses hukum di Kejaksaan Negeri Situbondo,” tegas Hanif, Rabu (22/7/2026).

Selain itu, Hanif juga menyampaikan bahwa masih banyak pihak yang perlu dimintai keterangan, terutama pemilik rekening yang diduga menjadi tempat penampungan dana hasil tindak pidana tersebut.

“Kalau dimintai keterangan, saya yakin mereka akan buka-bukaan ke mana dana yang masuk ke rekening mereka mengalir,” pungkasnya.////////

iklan warung gazebo