Kota Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi halal, seluruhnya disiapkan pendampingan gratis oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat kegiatan pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha “Saleha” (Sadar Legalitas Usaha) di Sunrise Mall Mojokerto, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini turut menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, ingin para pelaku usaha kecil tidak merasa sendirian saat mengurus perizinan. Apalagi saat ini sebagian besar layanan sudah berbasis digital, sementara tidak semua pelaku UMKM memahami prosesnya.
“Kami paham tidak semua UMKM melek digital. Kalau mengalami kesulitan, silakan datang dan konsultasi. Jajaran Pemkot Mojokerto siap membantu dan mendampingi,” tuturnya.
Ia mengatakan legalitas usaha penting agar usaha dapat berkembang lebih baik, lebih dipercaya konsumen, serta lebih mudah mendapatkan akses bantuan maupun program pemerintah.
“Kalau izin usahanya lengkap, insyaallah usaha akan lebih lancar, lebih sukses, dan lebih berkah,” katanya.
Pemkot Mojokerto juga membuka layanan konsultasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Di tempat tersebut, pelaku usaha bisa bertanya langsung atau meminta bantuan dalam mengurus berbagai perizinan usaha.
Selain itu, Pemkot juga meminta OPD terkait memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat, terutama untuk pengurusan PBG yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap rumit.
“Saya tidak ingin lagi ada keluhan pengurusan PBG yang ribet dan berbelit-belit. Kalau ada kesulitan, pemerintah siap mendampingi supaya prosesnya lebih mudah,” tegas Ning Ita.
Saat ini, Kota Mojokerto memiliki sekitar 27.900 UMKM dan IKM yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot terus mendorong pelaku usaha agar semakin tertib legalitas dan mampu naik kelas.
Tak hanya perizinan usaha, Pemkot Mojokerto juga membantu sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman. Hingga kini, sekitar 1.200 UMKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal melalui kerja sama dengan BPJPH Jawa Timur.
Melalui pendampingan tersebut, Pemkot Mojokerto berharap para pelaku UMKM semakin semangat mengurus legalitas usahanya tanpa takut proses yang rumit. (hari)










