Malang, Seblang.com – Penguatan koperasi pesantren dinilai menjadi solusi strategis untuk membangun kemandirian ekonomi umat sekaligus memperkuat jaringan usaha berbasis pesantren. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong agar pengembangan ekonomi pesantren tidak hanya bertumpu pada produk unggulan, tetapi juga diperkuat melalui kelembagaan koperasi yang sehat dan profesional.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat berkunjung ke Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (28/6/2026).
Menurut Emil, pengalaman pelaksanaan program pengembangan ekonomi pesantren selama hampir dua tahun menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan pada produk yang dihasilkan, melainkan pada penguatan lembaga koperasi sebagai pengelola berbagai unit usaha pesantren.
“Dulu kita mengenal konsep satu pesantren satu produk. Namun setelah berjalan hampir dua tahun, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa yang justru perlu diperkuat adalah koperasinya. Karena satu pesantren tidak hanya mengelola satu produk, tetapi bisa memiliki banyak usaha sekaligus,” tegas Emil.
Ia menjelaskan, koperasi pesantren atau kopontren dapat menjadi wadah berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari pemasaran produk unggulan, layanan keagenan perbankan, agen pos, hingga berbagai usaha produktif lainnya. Melalui penguatan koperasi tersebut, kegiatan ekonomi pesantren dapat terintegrasi dalam ekosistem ekonomi pesantren atau ekotren.
Emil menilai langkah Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) yang menginisiasi pembentukan koperasi sekunder sangat selaras dengan upaya memperkuat jaringan ekonomi pesantren di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai lebih dari 6.000 pesantren.
“Prinsip koperasi itu dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Ketika anggota bertransaksi di dalam jaringan koperasi, manfaat ekonominya akan kembali kepada anggota itu sendiri. Semangat seperti ini sangat cocok dengan karakter dan potensi pesantren,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi pesantren juga memiliki nilai lebih karena sejalan dengan prinsip ekonomi syariah yang mengedepankan kebersamaan, berbagi risiko, dan pembagian hasil yang adil.
“Nilai koperasi sangat nyambung dengan ekonomi syariah. Di dalamnya ada semangat berbagi risiko bersama dan membagi hasil secara seadil-adilnya. Ini yang menjadi kekuatan koperasi pesantren,” katanya.
Selain penguatan kelembagaan, Emil juga mendukung adanya insentif bagi koperasi agar mampu berkembang lebih cepat. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pemberian keringanan pajak bagi koperasi yang dinilai mampu meningkatkan daya saing dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Saya melihat jika ingin mendorong koperasi berkembang, maka perlu dipikirkan berbagai bentuk insentif. Salah satunya yang diusulkan adalah insentif pajak dan ini mendapat respons positif dari Menteri Koperasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib menegaskan bahwa pengembangan koperasi pesantren menjadi salah satu solusi nyata untuk membantu masyarakat kecil memperoleh akses permodalan tanpa harus bergantung pada rentenir.
Menurut Lathifah, sebagian besar pesantren sebenarnya telah memiliki koperasi. Namun, banyak yang belum berkembang secara optimal dan perlu mendapatkan pendampingan agar mampu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.
“Hampir semua pesantren sudah memiliki koperasi, tetapi belum banyak yang berkembang besar. Karena itu koperasi pesantren perlu terus didorong agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia mencontohkan pengalaman pengembangan Koperasi Anissa yang berangkat dari kebutuhan membantu anggota Muslimat yang memiliki usaha kecil seperti pedagang sayur dan penjual gorengan.
“Kami ingin masyarakat yang membutuhkan modal usaha tidak lagi bergantung kepada rentenir. Koperasi harus hadir menjadi solusi yang mudah, murah, dan menyejahterakan anggotanya,” ujar Lathifah.
Penguatan koperasi pesantren tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi baru pembangunan ekonomi umat di Kabupaten Malang maupun Jawa Timur, dengan memanfaatkan besarnya jaringan pesantren, santri, wali santri, dan masyarakat sekitar sebagai kekuatan ekonomi yang saling terhubung dan berkelanjutan.










