Kejari Kota Mojokerto Gelar Lelang Serentak, Sembilan Kendaraan Bermotor Ditawarkan

by -9 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, mengajak masyarakat mengikuti Lelang Serentak Kejaksaan yang menawarkan sembilan kendaraan bermotor hasil rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto akan melelang sembilan unit kendaraan bermotor yang terdiri atas delapan sepeda motor dan satu mobil melalui program Lelang Serentak Kejaksaan. Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan akan dilelang secara terbuka, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, mengatakan pelaksanaan lelang merupakan bagian dari rangkaian Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang digelar di seluruh wilayah hukum Kejaksaan se-Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Nurul Anwar menambahkan, sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang melalui Pameran Lelang Serentak yang berlangsung pada 3–7 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sementara itu, proses lelang dijadwalkan digelar pada 10–14 Agustus 2026 pada waktu yang sama.

“Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran,” jelasnya.

Pameran maupun pelaksanaan lelang akan berlangsung di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, atau di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.

Informasi lebih lanjut mengenai pameran dan pelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp 0851-1176-7767, akun Instagram @kejarikotamojokerto, atau melalui laman resmi Kejari Kota Mojokerto./////////

iklan warung gazebo