Kades Kenjo Ditahan Kasus Dugaan Penipuan Rp150 Juta, Desa Kini Tanpa Plt

by -4 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banayuwangi, seblang.com –  Kepala Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, AS, ditahan polisi dalam kasus dugaan penipuan dengan modus menawarkan beasiswa kedokteran ke China. Di tengah proses hukum tersebut, pemerintahan Desa Kenjo kini berjalan tanpa kepala desa definitif maupun pelaksana tugas (Plt).

AS ditahan di Mapolresta Malang Kota sejak 1 September 2026. Dalam perkara itu, seorang pelajar asal Malang disebut mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Pemkab Banyuwangi kini masih menunggu kepastian status hukum AS sebelum menentukan langkah terhadap jabatan Kepala Desa Kenjo.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, MY Bramuda, mengatakan Pemkab telah mengirim surat resmi kepada Polresta Malang Kota untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan perkara AS.

“Kami sudah mengambil langkah, jadi kami sudah berkirim surat, tinggal menunggu jawabannya nanti seperti apa,” kata Bramuda, Senin (11/9/2026).

Surat tersebut dikirim atas perintah Bupati Banyuwangi. Kepastian status hukum AS diperlukan Pemkab sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap pemerintahan Desa Kenjo.

iklan warung gazebo