BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU Banyuwangi Perluas Perlindungan Pekerja

by -15 Views
Penandatanganan MoU kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan PCNU Banyuwangi dalam perlindungan sosial
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.comBPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kolaborasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 11 September 2026. Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama jaringan NU mendorong semakin banyak warga memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara yang penting bagi pekerja maupun keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Perlindungan ini bukan hanya untuk pekerjanya, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarganya,” ujar Ocky, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, manfaat yang diterima peserta cukup besar dibandingkan dengan iuran yang harus dibayarkan.

“Salah satu contoh manfaat yang dapat diterima peserta adalah santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta sesuai ketentuan. Dengan iuran terjangkau, peserta memperoleh manfaat perlindungan yang sangat besar bagi dirinya maupun keluarganya,” katanya.

Ocky mengatakan, manfaat tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga menjangkau masyarakat lebih luas.

“Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting. Ketika risiko terjadi, ada manfaat yang dapat membantu pekerja maupun keluarganya,” jelasnya.

iklan warung gazebo