Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan SPPG, Dapur Belum Penuhi SLHS Diminta Tak Beroperasi

by -15 Views
Wartawan: Hadi Sucipto
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Subandi juga mengusulkan agar SPPG yang belum menyelesaikan pemenuhan SLHS tidak diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu.

“SLHS ini bagian dari syarat agar perizinan operasional SPPG itu bisa beroperasi. Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” tegasnya.

Selain persoalan perizinan, Pemkab Sidoarjo meminta pengawasan langsung dilakukan di lapangan. Pengawasan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian makanan.

SPPG yang telah menyelesaikan perizinan juga diminta menjalani pemeriksaan ulang untuk memastikan kondisi sanitasi tetap memenuhi standar kelayakan.

“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” ujar Subandi.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi turut mendorong perbaikan tata kelola SPPG. Ia mengusulkan agar pemilik SPPG yang beroperasi di Sidoarjo berdomisili di wilayah Sidoarjo sehingga koordinasi maupun pengawasan di lapangan dapat dilakukan lebih mudah.

Ia juga meminta setiap pendirian SPPG mengikuti aturan dan mekanisme yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) serta berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo sejak awal.

Intinya, Pemkab Sidoarjo menempatkan pemenuhan SLHS dan pengawasan sanitasi sebagai bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan. (hst)

iklan warung gazebo